BERITA TERKINI

Sunday, October 20, 2013

Hakim MK Bisa Nabung Rp1 M Per Tahun

Hakim MK Bisa Nabung Rp1 M Per Tahun

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahrui mengungkapkan, hakim konstitusi mendapatkan tunjungan sebesar Rp5 juta setiap merampungkan satu perkara. Sehingga lanjut dia, tidak heran bila ada hakim konstitusi punya pendapatan sampai lebih dari Rp150 juta per bulan.

"Bahkan, ada hakim konstitusi yang mengaku ke saya selama jadi hakim MK punya tabungan Rp5 miliar selama lima tahun," kata Taufiqurrahman tanpa mau mengungkap identitas hakim konstitusi itu saat ditemui usai sebuah diskusi di Jakarta.
Namun, besaran penyelesaian perkara di MK lanjut dia, berbeda jauh dengan penyelesaian perkara di Mahkamah Agung (MA). 

"Satu perkara (di MK) Rp5 juta. Kemudian kalau Mahkamah Agung satu perkara Rp23 ribu, bedanya jauh. Harusnya, Sekjen MK di bawah Sekjen MA, karena Sekjen MK ini mengacu dari DPR/MPR," sambungnya.

Di sisi lain, Taufiq juga menceritakan soal gaji hakim lainnya. Untuk Hakim Agung kata dia, KY sudah mengupayakan adanya peningkatan gaji dengan harapan bisa mencapai Rp200juta. Tujuannya, supaya tidak ada main mata dalam setiap keputusan yang diambil dalam persidangan. 

"Kalau dibanding Singapura yang gaji hakim agungnya Rp500 juta itu kecil banget," kata Taufiq.

KY juga telah mengupayakan untuk mengusulkan gaji hakim lainnya. Untuk Ketua Pengadilan Tinggi digaji Rp48 juta dan Rp40 juta untuk wakilnya. Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri digaji Rp30 juta dan untuk hakim baru digaji Rp10,5 juta. Sementara, gaji hakim agung setara dengan gaji pejabat lainnya, sekira belasan juta.

Hakim MK Bisa Nabung Rp1 M Per Tahun Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment