BERITA TERKINI

Wednesday, October 16, 2013

PPP sebut SBY lebih baik revisi UU MK ketimbang buat Perppu

PPP sebut SBY lebih baik revisi UU MK ketimbang buat Perppu
Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyelamatkan MK dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), menuai pro dan kontra di DPR. Fraksi PPP salah satu yang tak sepakat jika SBY mengeluarkan Perppu tentang MK.

Penasihat Fraksi PPP DPR, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dirinya lebih setuju apabila dalam rangka penyelamatan MK, dikeluarkannya revisi UU MK. Meskipun dalam kenyataannya, SBY belum membeberkan poin apa saja yang ada dalam Perppu itu.

"Bagi PPP, wadah hukum UU dengan cara direvisi itulah yang paling ideal. Karena banyak pihak bisa ikut bersama-sama memperbaiki MK ini," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/10).

Lukman menilai, dalam revisi UU MK seluruh pihak bisa terlibat. Namun jika sebatas Perppu, hanya presiden yang menentukan aturan tersebut.

"Bukan menolak perpu, tapi PPP memandang revisi UU MK paling ideal dibanding Perppu. Bagaimana mungkin PPP menolak sesuatu yang belum kita tahu isinya, tentu PPP tidak mungkin mengambil langkah tidak bijak. Bagaimana bisa ditolak, barangnya saja tidak ada," terang dia.

Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, dalam revisi UU MK nanti, bisa saja dipertegas aturan tentang penanganan kasus hakim konstitusi dalam sengketa pilkada. Sehingga, potensi suap dalam MK dapat diminimalkan.

"Kalau dikocok, untuk lebih membuat masing-masing hakim tidak punya keterkaitan secara emosional karena bekerja dalam satu tim. Panel dalam menangani perkara tidak boleh hanya ketua saja. Jadi harus disepakati bersama oleh sembilan hakim itu, dan itu menghindari conflict of interest," tambah dia.

Selain itu, regulasi pola rekrutmen hakim konstitusi juga perlu diperketat. Menurut dia, aturan hakim konstitusi tak boleh dari orang partai politik harus dipertegas.

"Kami akan meminta pertimbangan sejumlah kalangan, apakah lima tahun sekurang-kurangnya tidak terlibat parpol, kita terbuka mendiskusikan ini. Karena Pak Mahfud dulu orang parpol cukup baik, tapi yang jelas hakim tidak boleh rangkap anggota apalagi pengurus parpol, clear," pungkasnya.

PPP sebut SBY lebih baik revisi UU MK ketimbang buat Perppu Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment