Refly Sebut Sopir Akil Mochtar "Debt Collector" Uang Suap Pilkada
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif, Akil Mochtar, ternyata sudah
sejak 2010 menerima uang suap dalam setiap sidang sengketa pilkada yang
ditangani MK. Bahkan Akil menjadikan sopirnya, Daryono, sebagai debt
collector para pihak yang ingin menyengketakan kasus Pilkada ke MK.Hal itu terungkap dari testimoni pengacara sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. Menurut Refly, saat diminta menjadi pengacara salah satu kasus sengketa pilkada di Kalimatan, Refly menyebut ada dugaan kongkalingkong antara Akil dengan sopirnya.
"Mengenai kebenaran kongkalingkong Akil dengan sopirnya tentu saya tidak tahu pastinya. Tetapi kalau lihat testimoni saya di 2010, ternyata cerita tentang sopir itu ada," ungkap Refly kepada wartawan dalam diskusi 'Pilkada Dalam Pusaran Kalkulator MK, di Gambir, Jakarta, Minggu (13/10/2013).
Dia menambahkan, saat itu kliennya menceritakan soal adanya pemerasan dari Akil untuk memenangkan sengketa tersebut. Kemudian, dalam kasus pilkada lain di Kalimantan juga, Akil memerintahkan sopirnya menagih uang kepada orang yang akan bersengketa di MK.
"Ada permintaan uang sebesar Rp4 miliar baru dibayar Rp2 miliar. Nah, yang disuruh menagihnya itu adalah sopirnya," tegasnya.
"Ternyata sopirnya itu terkonfirmasi saat ini dari dulu hingga sekarang sama saja. Jadi memang sopir ini sudah dibawa sejak Akil dari Kalimantan Barat," lanjutnya.
Sopir itu sebagaimana disampaikan Sekretariat Jenderal MK, memang direkrut oleh hakim bersangkutan dari daerahnya. Inilah yang yang membuat Refli meyakini jika sopir ini mengetahui proses suap-menyuap di lingkungan MK.
0 comments:
Post a Comment